Ditlantas Polda Jatim Rapikan Parkir di Area Pelayanan Publik

POLDA JATIM4 Dilihat

SURABAYA, radarpenanews.com – Personel Provos Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penertiban dan pengarahan langsung terkait ketertiban parkir kepada masyarakat.

Aktivitas pelayanan publik tersebut terpantau dalam laporan pandangan mata di kawasan pelayanan STNK dan BPKB, lingkungan Gedung RTMC Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, pada Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan pengamatan wartawan di lokasi, anggota Provos Jatim, Aipda Cholim, bersama seorang Polwan, Bripka Anggie, terlihat tengah memberikan arahan kepada salah satu Wajib Pajak (WP).

BACA JUGA: Dua Tahun UHC Jember, Bupati Luncurkan ‘Mobil Cinta’ Layanan JKN

Petugas meminta pengendara tersebut agar memarkirkan kendaraannya secara tertib pada tempat yang telah ditentukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan perkantoran.

Di saat yang sama, seorang ibu yang hendak mengurus dokumen turun dari kendaraannya untuk menanyakan lokasi parkir sekaligus mencari informasi mengenai tempat pengurusan pembukaan blokir Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Merespons pertanyaan tersebut, Aipda Cholim memberikan penjelasan bahwa titik pemberhentian kendaraan ibu tersebut bukan merupakan area parkir resmi. Petugas kemudian memberikan petunjuk arah menuju Gedung RTMC berarsitektur kaca biru dan mengarahkan warga untuk membawa dokumen persyaratan terkait ETLE ke unit pelayanan tersebut.

Pemberian informasi dan arahan yang jelas oleh petugas di lapangan menjadi bagian penting dalam pemenuhan standar pelayanan publik di lingkungan Polri.

Hal ini diperlukan agar masyarakat yang datang dapat menuju ke unit pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya secara efektif.

Sesuai ketentuan yang berlaku, mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis sistem elektronik serta prosedur pembukaan blokir data kendaraan telah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2025.

Masyarakat yang hendak melakukan pengurusan diimbau untuk selalu memastikan jenis blokir dan mengikuti prosedur resmi di unit yang berwenang.

Hingga sore hari, situasi di kawasan pelayanan Ditlantas Polda Jatim terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Pengguna layanan diharapkan selalu mematuhi rambu-ramu serta petunjuk petugas demi kelancaran bersama di area pelayanan publik. (*/dym)