SURABAYA, radarpenanews.com – Komitmen Kejaksaan Negeri Surabaya dalam memberantas korupsi kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap kasus dugaan korupsi di sektor perbankan dengan nilai kerugian negara mencapai kurang lebih Rp2,9 miliar, Senin (27/4/2026).
Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan didukung alat bukti yang cukup, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya menugaskan WA, seorang pegawai Bank BRI Cabang Surabaya Kaliasin, sebagai tersangka sekaligus melakukan terasing terhadap yang terkait atas kasus tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, SH, MH, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, tersangka WA diduga menyalahgunakan fasilitas pengajuan kredit mikro dengan menggunakan identitas pihak lain. Selain itu, tersangka juga diduga melakukan pemindahbukuan dana tanpa didukung transaksi yang sah (underlying transaksi).
BACA JUGA : Kasus Pdt. Horas Dinilai Tak Adil, Jemaat Kirim Surat Terbuka ke Presiden
“Perbuatan tersebut dilakukan melalui tiga rekening titipan dan satu rekening GL Pendapatan Administrasi Pelunasan pada BO Cabang Surabaya Kaliasin,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Surabaya akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian perbuatan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
BACA JUGA : Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan
“Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka WA dilakukan diselesaikan oleh penyidik guna memperlancar proses pemeriksaan serta mencegah kemungkinan yang menarik diri dan menghilangkan barang bukti,” tambah Kasi Intel Surabaya.
Atas perbuatannya, tersangka WA dijerat dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/dym)






