
SURABAYA, radarpenanews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, SH, MH, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia Tridaya Kejati Jatim Tahun Buku 2025 yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa, Rabu (11/3/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoordinasikan laporan tanggung jawab pengurus dan pengawas atas kinerja koperasi selama tahun buku 2025, sekaligus menjadi forum musyawarah bagi seluruh anggota untuk menyampaikan saran, masukan, serta kritik yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja organisasi ke depan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pembinaan Silvia Desty Rosalina, SH, MH, Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya Reza Fahreddy, Ketua KPRI Tridaya Dijah Tri Mahanani, SH, MH, jajaran pengurus, pengawas, dan anggota KPRI Tridaya Kejati Jatim.
BACA JUGA : Mudik Nyaman, BPJS Kesehatan Jamin Akses Layanan JKN Tetap Optimal Selama Lebaran
Dalam sambutannya, Kajati Agus Sahat ST sekaligus pembina koperasi menyampaikan penghargaan kepada seluruh pengurus yang dinilai konsisten mengelola KPRI “Tridaya” sejak berdiri pada tahun 1989 hingga saat ini.
“Pengelolaan yang baik ini terlihat dari perkembangan kinerja koperasi yang terus menunjukkan tren positif dari sebelumnya,” ujar Kajati Jatim
Berdasarkan laporan yang diterima, modal koperasi per 31 Desember 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp10.460.640.712, dan pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp11.328.497.828. Selain itu, koperasi juga telah menghadirkan layanan digital melalui aplikasi “Armadillo” yang memudahkan anggota menyatukan simpanan serta angsuran pinjaman.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati juga mengingatkan para pengurus agar selalu menjaga kejujuran dan profesionalitas dalam menjalankan roda organisasi. Penyusunan RAT kemudian dilanjutkan dengan pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, pemilihan pengurus dan pengawas periode 2026–2028, serta pembahasan rencana kerja dan anggaran pendapatan belanja koperasi untuk tahun 2026. (dym)






