Menelusuri Jejak Kasino Tersembunyi Ilegal Beromzet Miliaran di Jantung Denpasar

LIPUTAN KHUSUS75 Dilihat

Kasino Triple AAA (Foto: tim)

DENPASAR, radarpenanews.com – Di balik gemerlap pariwisata Bali, sebuah investigasi mendalam mengungkap keberadaan jaringan arena judi fisik yang beroperasi secara sistematis di beberapa titik strategis Kota Denpasar dan Badung. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber yang dihimpun tim, praktik perjudian ini diduga telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2024 dan terus berkembang hingga awal Maret 2026.

Informasi berhasil dihimpun menunjukkan adanya tiga lokasi utama yang menjadi pusat aktivitas taruhan tinggi diantaranya:

– Kawasan Bypass Ngurah Rai

Sebuah arena yang dikenal dengan nama “Casino Triple AAA”, berlokasi strategis di dekat Sukiyaki, Jalan Bypass Ngurah Rai.

– Kawasan Imam Bonjol

Terletak di belakang Club Executive, arena berinisial “Casino EC” ini menyasar segmen eksklusif di Jalan Raya Imam Bonjol.

– Wilayah Sesetan

Sebuah arena ketangkasan atau “Dindong” yang beroperasi tepat di sebelah Club Platinum, Sesetan, Denpasar.

BACA JUGA : Pengembangan Penyidikan, KPK Tahan Tersangka Perkara Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Investigasi ini mengungkap nama-nama yang diduga kuat mengendalikan operasional di masing-masing lokasi. Nama inisial A dkk. disebut memegang kendali di lokasi Bypass, sementara C dkk. mengelola operasional di Imam Bonjol, dan sosok berinisial A memimpin aktivitas di wilayah Sesetan.

Untuk menjaga kelancaran bisnis ilegal ini, setiap lokasi didukung oleh tenaga kerja yang cukup besar. Diperkirakan terdapat 40 hingga 50 karyawan yang bertugas di setiap titik, mulai dari operator meja, keamanan, hingga staf administrasi.

Kasino EC (Foto: tim)

Omzet Fantastis di Balik Pintu Tertutup

Waktu operasional yang dipilih sengaja menghindari jam sibuk publik, yakni mulai pukul 13.00 WITA hingga pukul 03.00 WITA dini hari. Dengan jam operasional yang panjang dan lokasi yang terselubung, omzet yang dihasilkan dari ketiga titik ini diperkirakan mencapai angka yang fantastis, berkisar antara Rp15 miliar hingga Rp20 miliar per bulan.

Lebih dalam disampaikan salah satu sumber yang enggan dipublikasikan namanya, hingga saat ini, pihak berwenang di Bali, termasuk Polda Bali, terus melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk praktik perjudian, baik daring maupun fisik.

BACA JUGA : KPK Tegaskan Kampus Garda Terdepan Bangun Budaya Integritas

Pada awal 2026, kepolisian telah melakukan beberapa penggerebekan di wilayah Canggu dan Kuta yang melibatkan jaringan internasional Humas Polri.

“Meskipun wacana pelepasan izin kasino sempat mencuat di tahun-tahun sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata secara tegas menyatakan bahwa perjudian tetap ilegal di Indonesia sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (tim)