KAB. GARUT, radarpenanews.com – Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH membeberkan bahwa kegiatan Sosialisasi Empat Pilar merupakan kegiatan resmi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menyosialisasikan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini lantas dilakukan oleh para pimpinan serta para anggota MPR RI secara rutin melalui berbagai metode, seperti diskusi komunitas, seminar, kegiatan di lembaga pendidikan/pesantren, hingga penyerapan aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
“Bahkan nilai-nilai Empat Pilar ini disosialisasikan kepada para penyuluh pertanian, petani, dan peternak sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan pangan bangsa. Sebab, kedaulatan pangan dipandang bukan sekadar pemenuhan perut, melainkan bentuk ketahanan nasional dan harga diri bangsa,” ujarnya dihadapan warga Cisompet Kabupaten Garut saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Rabu pagi, 28 Oktober 2026.
BACA JUGA: Tampil Dominan, Atlet Menembak Gresik Borong Lima Posisi Terbaik Trofi Walikota Cup Pasuruan
Kegiatan sebagai media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI tersebut menjelaskan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Diterangkan Hoerudin Amin yang merupakan anggota Komisi X DPR RI ini, Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan moral dan konstitusional untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
Ia juga menegaskan Empat Pilar MPR RI dengan kedaulatan pangan memiliki hubungan atau kaitan erat sebagai landasan moral, konstitusional, dan strategis untuk mewujudkan kemandirian bangsa.
Menurutnya, Pancasila sebagai Ideologi Dasar menjelaskan dalam Sila kelima yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia telah mengamanatkan bahwa pemenuhan pangan yang berdaulat adalah hak seluruh warga negara, bukan bergantung sepenuhnya pada impor.
Begitu pula, tambahnya, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi diantaranya memuat pasal-pasal ekonomi dan agraria dalam konstitusi sudah dengan sangat tegas mengarahkan agar bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, termasuk sektor pertanian dan pangan.
“Selain itu, NKRI sebagai nentuk negara pun berperan dalam menjaga keutuhan wilayah berarti memastikan setiap daerah dari Sabang sampai Merauke memiliki ketahanan dan suplai pangan yang merata serta mandiri,” urai legislator Fraksi PAN asal Dapil Jabar XI meliputi Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA: BPJS Watch Kawal Badan Usaha Surabaya Jadi Penjaga Nyawa JKN
Keterkaitan dengan kedaukatan pangan juga diuraikan Hoerudin Amin berkaitan dengan Semboyan atau moto resmi bangsa Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika.
“Keberagaman lokal seperti keragaman pangan lokal non-beras seperti sagu, jagung, umbi-umbian harus dilindungi sebagai bagian dari kekuatan pangan nasional,” tambahnya.
Karena itu, kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa untuk secara mandiri menentukan kebijakan pangan serta sistem pertanian yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. (*)






