Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dan BAZNAS Jawa Timur (red)
SURABAYA, radarpenanews.com – BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur untuk memperluas perlindungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat yang belum terdaftar maupun peserta yang status kepesertaannya nonaktif.
Kolaborasi tersebut ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dan BAZNAS Jawa Timur. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses perlindungan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BAZNAS merupakan bentuk sinergi lintas lembaga untuk memperluas kepesertaan JKN sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kesehatan.
BACA JUGA: FH UPN Veteran Jatim Cetak Paralegal Perempuan Disabilitas untuk Perkuat Akses Keadilan
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat upaya perluasan kepesertaan JKN, termasuk bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, seperti mustahik atau penerima manfaat zakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat di Jawa Timur,” ujar Puja Yasa.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut juga menjadi tindak lanjut dari pembahasan mengenai penyelenggaraan JKN dan prinsip syariah dengan merujuk pada pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurutnya, salah satu fokus kerja sama adalah mendorong pengurus dan pihak-pihak terkait di lingkungan BAZNAS agar memiliki kepesertaan JKN aktif. Selain itu, BAZNAS diharapkan dapat berperan dalam menyebarluaskan informasi mengenai Program JKN kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat zakat.
“BAZNAS memiliki peran strategis dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap sinergi ini tidak hanya memperkuat edukasi mengenai JKN, tetapi juga membuka peluang dukungan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memperoleh perlindungan kesehatan, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puja Yasa menyampaikan bahwa tindak lanjut kerja sama akan diarahkan pada penguatan sosialisasi di lingkungan BAZNAS serta identifikasi kebutuhan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar atau memiliki status kepesertaan nonaktif.
Dukungan melalui dana zakat, apabila dilaksanakan, perlu memperhatikan ketentuan syariah, peraturan perundang-undangan, serta kebijakan pengelolaan zakat yang berlaku. Dengan demikian, kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat berjalan secara tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Tidak hanya berfokus pada perluasan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga mendorong penguatan upaya promotif dan preventif melalui edukasi serta deteksi dini risiko penyakit. Upaya tersebut mencakup peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining untuk mendeteksi risiko hipertensi, diabetes, dan kanker serviks sesuai indikasi serta ketentuan pelayanan yang berlaku.
“Perlindungan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan akses terhadap pelayanan ketika seseorang sakit, tetapi juga bagaimana masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan deteksi dini. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat upaya promotif dan preventif di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BAZNAS Jawa Timur tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan pemeriksaan mata dan pemberian 1.000 kacamata gratis bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Kegiatan yang digelar oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama BAZNAS Jawa Timur itu berlangsung di Gedung Islamic Center Surabaya, Minggu (11/10/2026), sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA: STNK Tertinggal? Cukup Tunjukkan STNK Digital di Aplikasi Digital Korlantas
Ketua BAZNAS Jawa Timur, H. M. Ghofirin, menyampaikan bahwa program pemeriksaan mata dan pemberian kacamata gratis tersebut mendapat sambutan positif dari para guru. Hal ini ditunjukkan dengan terpenuhinya kuota 1.000 peserta selama masa pendaftaran daring pada 3–5 Oktober 2026.
Sinergi antara BPJS Kesehatan, BAZNAS, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan perlindungan kesehatan, peningkatan literasi JKN, serta dukungan terhadap upaya pencegahan penyakit.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kesepahaman, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program yang terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN. (*/dym)








