Pariwara Antikorupsi 2026: KPK Dorong Kampanye Berdampak Bukan Sekadar Viral

KPK15 Dilihat

JAKARTA, radarpenanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perubahan parameter keberhasilan komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah. KPK menegaskan, indikator kesuksesan kampanye antikorupsi tidak lagi diukur dari seberapa riuh atau viralnya konten di media sosial, melainkan ketajaman arah strategi yang mampu mengintervensi dan mengubah perilaku masyarakat secara nyata.

Pesan tersebut mengemuka dalam Webinar Pariwara Antikorupsi 2026 Seri 4 bertajuk “The Impact Strategy: Mengubah Konten Kreatif Menjadi Gerakan Sosial yang Terukur,” yang digelar secara daring, Kamis (9/7). Melalui forum ini, KPK mendorong pergeseran paradigma dari sekadar memproduksi konten kreatif, menjadi strategi komunikasi berbasis data yang berdampak secara sosial.

Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, menjelaskan Pariwara Antikorupsi merupakan gerakan kampanye pemerintah daerah (pemda) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Melalui program ini, KPK mendorong pemda memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, baik media digital, konvensional, maupun tatap muka guna menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Dewan Pers Nyatakan Karya Jurnalistik, Perkara Kades Pugeran Vs Bondet Tahun 2021 Mandek

“Kami berharap setiap daerah mampu mengemas kampanye antikorupsi secara kreatif, menarik perhatian publik, menjangkau audiens lebih luas, serta mengintegrasikan pesan kuat di seluruh kanal komunikasi yang dimiliki,” ujar Dian.

Lebih lanjut, dalam sambutannya tersebut, Dian berharap kampanye antikorupsi tidak sekadar menjadi pesan komunikasi, melainkan mampu mendorong perubahan perilaku dan membangun budaya antikorupsi di masyarakat.

Sebagai informasi, webinar ini mengangkat pentingnya membangun kampanye antikorupsi yang tidak berhenti pada penyampaian pesan, namun mampu mengubah perhatian publik menjadi kesadaran, partisipasi, serta aksi nyata. Di tengah derasnya arus informasi dan persaingan konten digital, komunikasi publik dituntut berdampak secara terukur.

Pada kesempatan yang sama, Kasatgas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Yulianto Sapto Prasetyo, menegaskan setiap kampanye harus bertujuan jelas bahkan sejak tahap perencanaan.

“Keberhasilan kampanye tidak diukur dari seberapa riuh suaranya, melainkan dari seberapa tajam arahnya dan perubahan yang berhasil diwujudkan,” ujar Yulianto.

Menurutnya, pada tahap perencanaan kampanye perlu menentukan terlebih dahulu perubahan yang ingin dicapai sebelum memproduksi konten, menyusun aksi nyata, indikator keberhasilan, serta memastikan seluruh aktivitas komunikasi bertujuan sama.

Selain membahas aspek strategis, webinar turut menghadirkan content creator sekaligus aktivis pelayanan publik, Ijoel, yang berbagi pengalaman membangun gerakan sosial melalui media digital. Ia menekankan pentingnya riset, konsistensi, dan penguatan identitas dalam membangun kampanye yang menarik sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat.

Menurut Ijoel, media sosial dapat menjadi ruang yang efektif untuk mengangkat persoalan publik selama didukung pemahaman yang baik terhadap audiens dan diikuti aksi nyata. Bagi Ijoel, aksi kecil yang dilakukan dengan konsisten, dapat berdampak lebih besar bagi masyarakat.

“Pesan yang ingin saya sampaikan adalah kesadaran diri. Ketika kita melihat sebuah masalah, kita juga bisa menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

BACA JUGA: 58 Tahun Mengawal Kesehatan Bangsa: Refleksi HUT BPJS Kesehatan dan PR Besar Keberlanjutan JKN

Ia turut mengingatkan keberhasilan sebuah konten, tidak sekadar diukur dari seberapa viral konten tersebut. “Yang lebih penting, bagaimana konten tersebut mampu mengajak orang untuk peduli, terlibat, dan bersama-sama menjadi bagian dari solusi,” tambahnya.

Melalui Webinar Pariwara Antikorupsi 2026 Seri 4, KPK mengajak pemda memahami keberhasilan kampanye tidak sekadar diukur dari luasnya jangkauan pesan, melainkan perubahan yang diwujudkan. Kreativitas yang didukung strategi, empati, dan pemanfaatan data dinilai mampu mengubah kampanye menjadi gerakan sosial yang memperkuat partisipasi publik, serta membangun budaya antikorupsi di Indonesia. (*/dym)