KPK Perkuat Kapasitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas melalui Pelatihan Public Speaking

KPK29 Dilihat

JAKARTA, radarpenanews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kapasitas Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai ujung tombak pendidikan antikorupsi di Indonesia. Melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, KPK menyelenggarakan Kelas Penguatan Kapasitas (KUPAS) Batch 2 Tahun 2026 bertema Optimalisasi Peran PAKSI-API melalui Keterampilan Public Speaking. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube ACLC KPK, Kamis (9/7) diikuti lebih dari 300 PAKSI dan API dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi sekaligus Ketua LSP KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan bahwa PAKSI dan API memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang bertugas menyebarluaskan nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada masyarakat.

“Keberhasilan pendidikan antikorupsi bukan hanya ditentukan oleh kualitas materi yang disampaikan, tetapi juga bagaimana pesan tersebut dikomunikasikan dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan mampu menginspirasi perubahan perilaku,” ujar Yonathan.

BACA JUGA : Dua Tersangka Ditetapkan atas Dugaan Korupsi EPCC Pabrik Gula Assembagoes

Menurut Yonathan, tantangan pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya terletak pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada upaya membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Karena itu, PAKSI dan API dituntut memiliki kemampuan komunikasi publik yang efektif, persuasif, dan berintegritas agar pesan yang disampaikan tidak sekadar didengar, tetapi juga dipahami serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Peningkatan kompetensi komunikasi menjadi bagian dari pengembangan kapasitas berkelanjutan (continuous professional development) bagi PAKSI dan API. KPK memandang kemampuan berbicara di depan publik sebagai salah satu keterampilan penting untuk mendukung keberhasilan edukasi antikorupsi, sehingga pesan-pesan integritas dapat diterima secara lebih efektif oleh berbagai kalangan masyarakat.

Pada KUPAS Batch 2 kali ini, KPK menghadirkan Coach Riko Abu Alfatih, mentor public speaking, yang membekali peserta dengan berbagai keterampilan komunikasi yang relevan dengan tugas penyuluhan antikorupsi. Materi yang diberikan meliputi peran strategis PAKSI dan API sebagai komunikator antikorupsi, teknik dasar public speaking, komunikasi persuasif, pemanfaatan storytelling dalam edukasi antikorupsi, hingga strategi berbicara di era digital melalui webinar, media sosial, dan siaran langsung.

Dalam pemaparannya, Coach Riko menekankan bahwa kemampuan berbicara di depan umum tidak hanya berkaitan dengan keberanian tampil, tetapi juga kemampuan membangun hubungan dengan audiens.

“Pesan yang baik membutuhkan penyampaian yang baik. Ketika penyuluh mampu membangun kepercayaan, menyusun materi secara terstruktur, dan menghadirkan komunikasi yang hidup, maka peluang pesan antikorupsi diterima masyarakat menjadi lebih besar,” jelasnya.

Selama sesi pembelajaran, peserta juga diajak mempraktikkan berbagai teknik komunikasi, mulai dari mengelola rasa gugup, membangun kepercayaan diri, memanfaatkan intonasi dan bahasa tubuh secara efektif, hingga menyusun pembukaan dan penutupan presentasi yang menarik. Selain itu, peserta mempelajari strategi membangun keterlibatan audiens (engagement) agar setiap kegiatan penyuluhan berlangsung lebih interaktif dan berdampak.

BACA JUGA : Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan

Melalui KUPAS Batch 2, KPK berharap para PAKSI dan API semakin percaya diri dalam menyampaikan materi antikorupsi, mampu menjelaskan isu-isu integritas secara jelas dan meyakinkan, serta menjadi inspirator perubahan di lingkungan masing-masing. Program ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik antara penyuluh dalam mengembangkan metode edukasi yang kreatif, inovatif, dan memberikan dampak nyata.

KPK meyakini bahwa membangun budaya antikorupsi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks tersebut, PAKSI dan API merupakan mitra strategis KPK yang berperan menyebarluaskan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan integritas. Oleh karena itu, penguatan kapasitas para penyuluh akan terus menjadi bagian penting dari strategi pendidikan antikorupsi nasional guna mendorong lahirnya masyarakat yang semakin berintegritas. (*/dym)