Menakar Efektivitas Sensus Ekonomi 2026, Warga Pertanyakan Manfaat dan Metode Pendataan

RUANG INFORMASI16 Dilihat

SURABAYA, radarpenanews.com – Rabu, 1 Juli 2026, Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan manfaat langsung dari pendataan tersebut serta metode door-to-door yang dinilai kurang relevan di era digital.

Salah satunya Bambang (40) warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya, mengaku meragukan efektivitas sensus yang dilakukan melalui wawancara langsung.

Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat memanfaatkan integrasi data dari berbagai instansi agar hasil pendataan lebih akurat.

“Orang cenderung tidak jujur saat diwawancarai langsung. Ada yang rumahnya kontrak tapi mengaku milik sendiri, atau mobilnya ternyata sewa,” ujar Bambang, Rabu (1/7).

BACA JUGA : Kajati Jatim Hadiri Munas dan Konbes NU di Bangkalan Madura Bersama Presiden RI

Ia juga menilai sejumlah pertanyaan, seperti mengenai pengeluaran rumah tangga dan utang pribadi, membuat sebagian warga merasa tidak nyaman.

Bambang berharap hasil sensus benar-benar dimanfaatkan untuk menyusun program bantuan yang lebih tepat sasaran.

Pandangan serupa disampaikan Adi, warga Surabaya lainnya. Ia menilai masyarakat masih mempertanyakan manfaat nyata dari pendataan ekonomi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Sensus itu percuma jika hasil akhirnya tidak menyentuh akar persoalan yang dihadapi masyarakat,” kata Adi.

Ia juga berpendapat bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat apabila disertai dengan penegakan hukum yang konsisten terhadap tindak pidana korupsi serta transparansi dalam pengelolaan penerimaan negara.

Menanggapi beragam pandangan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Arief Supriyono mengatakan bahwa munculnya keraguan masyarakat menunjukkan masih adanya tantangan dalam membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Arief, secara makro Sensus Ekonomi diperlukan untuk memperbarui basis data ekonomi nasional yang menjadi dasar perencanaan pembangunan. Namun, pemerintah dinilai perlu lebih terbuka menjelaskan manfaat konkret dari hasil pendataan kepada masyarakat.

“Data ekonomi memang penting untuk penyusunan kebijakan. Akan tetapi, pemerintah perlu menjelaskan output yang akan diterima masyarakat sehingga tidak muncul anggapan bahwa pendataan hanya sebatas mengumpulkan informasi,” ujarnya.

Dirinya juga menilai perkembangan digitalisasi membuka peluang untuk memperkuat integrasi data antarlembaga melalui konsep Satu Data Indonesia.

Menurutnya, pemanfaatan data administrasi dari berbagai instansi dapat melengkapi hasil sensus lapangan sehingga kualitas data menjadi lebih baik.

Selain itu, ia menilai persepsi masyarakat yang mengaitkan sensus dengan perpajakan tidak dapat dilepaskan dari tingkat kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan.

“Ketika masyarakat melihat penegakan hukum dan transparansi berjalan baik, maka partisipasi dalam berbagai program pemerintah, termasuk pendataan ekonomi, cenderung meningkat,” katanya.

Sensus Ekonomi 2026 Targetkan Data Usaha Lengkap

 

Dilansir dari berbagai sumber terpercaya, Badan Pusat Statistik (BPS) RI resmi memulai pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, Rabu (1/7). Agenda nasional sepuluh tahunan ini menargetkan pendataan lengkap seluruh aktivitas usaha masyarakat, kecuali sektor pertanian, untuk memperbarui basis data ekonomi nasional.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa SE2026 bertujuan untuk memetakan struktur ekonomi riil pasca pandemi dan menangkap fenomena transformasi digital yang berkembang pesat.

Hasil dari sensus ini nantinya akan digunakan oleh pemerintah sebagai landasan penyusunan kebijakan insentif usaha, evaluasi pembangunan, serta penyaluran program bantuan agar lebih tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, BPS mengombinasikan tiga metode pendataan utama demi memastikan akurasi data. Perusahaan berskala menengah dan besar diarahkan menggunakan metode pendataan mandiri secara daring melalui Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).

BACA JUGA : KABAR GRESS!! MUI Siapkan Fatwa Dukung Program JKN

Sementara itu, pelaku Usaha Mikro Kecil (UMKM) dan usaha rumahan akan didatangi langsung oleh petugas lapangan secara door-to-door.

Untuk mempercepat pengolahan, petugas di lapangan kini dibekali perangkat gawai yang dilengkapi aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Teknologi ini memungkinkan pengiriman data dari lapangan ke server pusat BPS dilakukan secara real-time sekaligus meminimalkan risiko kesalahan input manual.

BPS mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang jujur serta akurat. Masyarakat juga diminta tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaan data, karena seluruh informasi yang dikumpulkan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan murni digunakan untuk tujuan pemetaan statistik, bukan untuk kepentingan penarikan pajak.

Penulis: Halim Johanes