Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Sasar 5 Wilayah Surabaya Hingga Akhir 2026

RUANG INFORMASI33 Dilihat

Pemkot Surabaya & Pemprov Jatim gelar operasi gabungan pajak kendaraan. (foto: ist)

SURABAYA, radarpenanews.com – Pemkot Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya dan Bapenda Jawa Timur, Kepolisian dan Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah.

Operasi ini dilakukan secara bertahap di 5 wilayah Kota Pahlawan, salah satunya menyasar kawasan Jl. Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Senin (8/6/2026).

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari menjelaskan, operasi gabungan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

BACA JUGA : Tingkatkan Kinerja Kehumasan, Puspenkum Kejagung Gelar Monev di Kota Malang

Mengingat kewenangan pajak tersebut berada di ranah provinsi, Bapenda Surabaya hadir memberi dukungan penuh dalam pelaksanaannya.

“Maksud dan tujuan operasi gabungan ini untuk meningkatkan pendapatan, serta peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, kepatuhan ini untuk menekan tunggakan pajak,” kata Rachmad.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), petugas di lapangan juga memberi edukasi ke pemilik kendaraan agar tertib berlalu lintas dan taat administrasi.

Untuk memberi kemudahan masyarakat, operasi gabungan ini juga menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di tempat. Wajib pajak yang kedapatan belum melunasi kewajibannya bisa langsung melakukan pembayaran dengan cepat menggunakan berbagai metode, termasuk QRIS.

“Apabila ada wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajibannya, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat karena kami juga menyertakan Bank Jatim.

Menurutnya, proses pembayaran pajak kendaraan kini cukup mudah karena bisa diakses di mana saja hanya dengan memasukkan data nomor pelat, nomor mesin, dan nomor rangka. Kecuali, untuk perpanjangan masa 5 tahunan yang mengharuskan adanya pemeriksaan fisik kendaraan.

Operasi ini tidak hanya berlangsung 1 hari saja, melainkan akan digelar secara bergantian dan berkala di 5 wilayah kerja Bapenda Jatim yang ada di Surabaya Selatan, Pusat, Barat, Timur, dan Utara hingga akhir tahun 2026.

BACA JUGA : Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker Polri

“Dalam operasi gabungan ini, tentunya kami mengutamakan edukasi dan pengingat bagi masyarakat, bukan semata-mata tindakan hukum atau tilang. Tetapi, bila ditemukan pelanggaran lalu lintas berat atau dokumen yang sama sekali tidak lengkap, tindakan tegas akan dilakukan oleh pihak kepolisian,” terang Basari.

Ia berharap, warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan momentum ini dan selalu taat membayar pajak tepat waktu. Tak lupa, Basari juga mengingatkan bahwa uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali ke daerah dalam bentuk bagi hasil (opsen) yang digunakan untuk mendanai pembangunan kota.

“Ayo masyarakat untuk tertib administrasi, dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Karena dengan membayar pajak, masyarakat berkontribusi langsung pada pembangunan di Surabaya, yang hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat pengguna jalan. Salah satunya untuk penerangan jalan umum dan perbaikan jalan-jalan agar semakin bagus dan mulus,” pungkasnya. (*/dym)