HONGKONG, radarpenanews.com – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menyelenggarakan lokakarya dan kampanye “Bangkit dan Bicara” bertajuk “Berani Bicara, Saling Selamatkan” di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada Senin (4/8).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Polri dalam memperkuat kerja sama internasional dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dari ancaman Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Seksual (TPKS).
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Dr. Nurul Azizah, perwakilan Konjen Hong Kong Baskara Pradipta, serta jajaran kepolisian dari Polda Sumatera Utara dan perwakilan Satuan Tugas Perlindungan Nasional Indonesia.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Beras Oplosan Sehari Produksi 14 Ton
Dalam pidatonya, Kepala Kanselir Kementerian Luar Negeri Hong Kong, Baskara Pradipta, memaparkan data kejahatan seksual yang terjadi di Hong Kong sepanjang tahun 2025, yaitu 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual. Beliau menekankan bahwa isu TPKS dan TPPO bukan hanya isu hukum, tetapi juga isu keadilan, kemanusiaan, dan empati.
“TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kerentanan manusia untuk dieksploitasi. Oleh karena itu, kami menyambut baik kehadiran tim dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan WNI di luar negeri,” ujar Baskara.
Sementara itu, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bukan sekedar kunjungan, melainkan bagian dari misi kemanusiaan dan wujud nyata kepedulian Polri terhadap para PMI di luar negeri.
“Kami di sini untuk mendengarkan langsung suara PMI, memahami tantangan yang mereka hadapi, dan mencari solusi bersama. Polri menginisiasi kampanye ‘Bangkit dan Bicara’ untuk mendorong keberanian para korban atau saksi kekerasan agar tidak tinggal diam. Suara kalian penting. Segala bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan bersama,” tegas Brigjen Nurul.Ia juga menambahkan, Polri tengah menjajaki pengembangan sistem ronda bersama berbasis masyarakat (Community Watch) oleh PMI untuk membentuk jaringan perlindungan yang lebih kuat.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan dimulai dari masyarakat. Dari kita untuk kita,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi pemaparan materi dari berbagai unsur kepolisian:
– Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Polda Sumut menyampaikan strategi penegakan hukum terhadap sindikat TPPO berbasis daring, termasuk penipuan daring dan perjudian daring.
– Direktur Narkoba Polda Sumut memaparkan strategi penanggulangan TPKS dan keterlibatan PMI dalam jaringan peredaran narkotika.
– Kasubdit II PPA PPO Bareskrim Polri menyampaikan materi penanganan perkara TPKS dan membuka forum konsultasi hukum bagi PMI.
Baca Juga: Polri Tetapkan Tiga Pejabat Kunci PT FS Tersangka dalam Kasus Skandal Beras premium
Selain edukasi hukum dan pencegahan kejahatan, kegiatan ini juga menjadi ruang interaktif bagi para PMI untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang hak-hak mereka serta mekanisme pelaporan ketika menjadi korban kekerasan atau perdagangan manusia.
Dengan jumlah penduduk Indonesia di Hong Kong sekitar 175 ribu jiwa — di mana 155 ribu di antaranya merupakan PMI, yang mayoritas perempuan — kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kewaspadaan dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan lintas batas yang kerap menyasar pekerja migran.
Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri berharap kegiatan ini menjadi awal kolaborasi yang lebih luas antara institusi penegak hukum, perwakilan diplomatik, dan masyarakat Indonesia di luar negeri dalam menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan. (red)



