Head LineSurabaya

DLH Kota Surabaya Tambah 20 Unit Truck Kompektor

SURABAYA, radarpenanews.com – Dalam rangka peremajaan truk-truk sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya tahun ini membeli 20 unit mobil kompektor melalui e-katalog dengan nilai anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Dedi Irianto Kadis DLH kota Surabaya mengatakan, tahun ini ada pengadaan mobil kompektor sebanyak 20 unit, jadi ada kompektor kecil kapasitas 6,5 meter kubik 11 unit dan 9 unit kompektor besar kapasitas 10 meter kubik, “Adalah penyedianya melalui e-katalog, bukan lelang.” ucap Dedi kepada media ini, saat ditemui di kantornya, Senin (5/8/2024).

Untuk anggaran Dedi menjelaskan, untuk anggaran kemarin, kurang lebih Rp 30 miliar. Saat ditanya kapan pengiriman unitnya. “Kita belum tau, untuk STT 1 (serah terima barang) nya nanti kita cek, STT 1 nya.” terang Dedi.

Pengadaan 20 unit mobil kompektor di DLH kota Surabaya adalah untuk peremajaan unit truk-truk pengangkut sampah yang lama dan tidak layak dan DLH kota Surabaya akan mengroundit mobil yang lama di ganti yang baru.

“Kita akan mengroundit yang kerusakan nya parah kita ganti yang baru. Untuk yang lama,selama masih bisa kita perbaiki ya diperbaiki, kalau ngak bisa ya kita roundit.” ungkap Dedi.

Perihal pengadaan mantan kepala dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (DPKP) ini mengatakan, untuk pengadaan melalui e-katalog dan ada mekanisme melalui e-katalog, “Untuk penyedianya PT Groen Indonesia seperti unit-unit sebelumnya.” jelas Dedi.

Lebih lanjut kadis DLH kota Surabaya mengatakan, saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Dishub Surabaya untuk penyediaan lahan parkir 20 unit mobil kompektor. Sementara kita akan tempatkan di terminal Osowilangon (TOW) karena lahan kita terbatas. “Kenapa kita pilih disitu, selain sudah tidak digunakan, disitu juga aman karena ada yang jaga setiap hari.” pungkas Dedi.

Terkait serah terima unit, Mohamad Amin
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemanfaatan Limbah DLH kota Surabaya menambahkan, untuk serah terima barang maksimal bulan September dan pengiriman barang secara bertahap. “Karena itu barang impor. Dan batas maksimal pengiriman bulan September.” ucap Mohamad Amin. (HarsonoPG/artikel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button