BREBESHead LineJATENG

SPBU 44.522.04 Trengguli Tanjung Brebes Diduga Jadi Sarang Pengangsu Solar Subsidi

● Pertamina Diminta Cek CCTV

Truk sedang ngangsu bbm bersubsidi di SPBU 44.522.04, Trengguli Tanjung, Brebes, Jawa Tengah (tim)

BREBES, radarpenanews.com – Pertamina diminta cek CCTV SPBU 44.522.04 diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi. Di SPBU tersebut, para mafia BBM diduga ‘menggarong’ atau mengangsu BBM subsidi.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Brebes Jawa Tengah kian mengkhawatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina, bahkan Aparat Penegak Hukum sudah memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar. Rupanya peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

Hal itu dibuktikan di saat awak media melihat 2 unit mobil truk warna kuning mengisi BBM bersubsidi jenis solar dengan cara mengisi berulang ulang hingga 6 kali, jeda waktunya hanya hitungan menit, pada hari Senin (10/6/2024) sekitar pukul 01.15 WIB di SPBU 44.522.04 Trengguli  Tanjung Brebes, Jawa Tengah.

Diduga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar melibatkan oknum pegawai SPBU. Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi diduga sudah dimodifikasi modus terbaru tangki segi empat kapasitas 2 ton. Sehingga orang awam tidak menyangka kalau kendaraan tersebut merupakan kendaraan pengangsu solar subsidi karena bak truk tersebut terbuka tidak ditutup terpal.

Saat diwawancara awak media salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” Mas 2 mobil truk warna kuning itu setiap hari ngangsu solar karena ngisinya  berulang ulang,” kata saksi mata pada bn.com.

Diduga pihak oknum SPBU Trengguli Tanjung Brebes dan Mafia Solar tersebut sudah ada kerjasama, sehingga bisa leluasa mengisi secara bebas.

Sangat disayangkan, kata sumber bn.com,  para pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum.

Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. “Kami dari awak media meminta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya” kata sumber itu.

Untuk pembuktian, awak media meminta kepada pihak Pertamina segera cek CCTV 30 hari kebelakang di SPBU 44.522.04 Trengguli Tanjung Brebes Jawa Tengah.

“Kepada pihak APH (aparat penegak hukum), baik Polres Brebes maupun Polda Jateng segera menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas. Sehingga para pelaku penyalahgunaan BBM tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan negara,” tandas sumber itu. (tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button