RUANG INFORMASI

DPRD dan Wali Kota Surabaya Sepakati APBD 2026: Sinergi untuk Kesejahteraan Warga

Walikota Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono setelah menandatangani pengesahan APBD 2026 (Foto: Tim)

SURABAYA, radarpenanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.

Rapat penting yang dipimpin oleh Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ini berlangsung di ruang rapat paripurna pada Senin (10/11/2025) pukul 11.15 WIB. Rapat dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD, seluruh anggota dewan, serta awak media.

Interupsi Panas Soroti Optimalisasi PAD

Dalam suasana yang kondusif, seluruh fraksi menyatakan pandangannya secara aklamasi. Namun, jalannya sidang sempat diwarnai interupsi dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Luthfiyah, yang menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum dioptimalkan secara maksimal oleh Pemerintah Kota Surabaya.

BACA JUGA : Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Pemanfaatan Aset: Luthfiyah mencontohkan potensi aset seperti di Hi Tech Mall dan Kenjeran yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk menambah pendapatan kota dan mencegah utang daerah.

Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung): Ia juga menyoroti kebijakan penundaan izin PBG yang menurutnya berpotensi besar menambah pendapatan dan menghambat bisnis masyarakat, terutama warga lanjut usia yang ingin menyewakan rumah kosongnya. “PBG ini jangan dipending, karena ini adalah bisnis masyarakat dan sumber pendapatan bagi kota,” tegasnya.

Wali Kota Eri: Orientasi Bukan Sekadar PAD, Tapi Ekonomi Kreatif

Menanggapi interupsi tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa orientasi Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini bukan hanya semata-mata mengejar pendapatan, tetapi juga berfokus pada menumbuhkan ekonomi kreatif dan mengurangi pengangguran.

Pemanfaatan Hi Tech Mall: Ia mencontohkan pemanfaatan Hi Tech Mall yang kini dijadikan sebagai ruang kerja gratis bagi anak muda Surabaya untuk menggerakkan kreativitas.

“Kami tidak berpikir Hi Tech Mall sebagai sumber PAD, tapi sebagai tempat menggerakkan kreativitas anak muda. Kami berikan kesempatan, bahkan dalam enam bulan sampai satu tahun kami gratiskan,” jelas Eri.

Komitmen Transparansi Aset: Meskipun demikian, Eri menegaskan Pemkot berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi aset-aset kota yang transparan dan terbuka untuk publik.

“Kami akan membuka data aset agar publik tahu mana yang bisa dimanfaatkan untuk disewa atau dikelola. Dengan begitu, PAD meningkat tanpa mengorbankan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Pokok-Pokok Pikiran (Pokir): Terkait usulan Pokir anggota dewan, Eri menegaskan bahwa seluruh Pokir yang ditetapkan harus selaras dengan visi dan misi RPJMD Kota Surabaya serta skala prioritas pembangunan.

Penandatanganan Persetujuan Bersama

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif yang membuat seluruh tahapan pembahasan APBD 2026 berjalan lancar sesuai jadwal. “Rangkaian pembahasan berlangsung baik dan sesuai timeline penetapan APBD 2026. Kami percaya program-program yang disusun akan terserap maksimal untuk kepentingan warga,” tutur Adi.

BACA JUGA : Polres Tulungagung Bongkar Peredaran Miras Ilegal Modus COD Lewat Medsos

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid.

“Hari ini waktunya kita bergandengan tangan. APBD 2026 tidak akan sempurna tanpa kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD. Pemerintah daerah yang baik adalah yang bekerja bersama demi warganya,” tutupnya.

Selanjutnya, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Eri berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen nyata untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Surabaya.

“Semoga apa yang kita tetapkan hari ini menjadi amal jariah bagi kita semua,” pungkasnya. (dym)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button