JatimSurabaya

Bawa Bukti Video Viral, Camat Asemrowo Resmi Lapor Ke Polda Jatim

Camat Asemrowo M. Khusnul Amin (kiri), resmi melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim (10/1)/ Foto: HarsonoPG

SURABAYA, radarpenanews.com – Camat Asemrowo M. Khusnul Amin, resmi melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim,Jumat 10 Januari 2025. Didampingi kuasa hukumnya, Khusnul Amin membawa beberapa bukti seperti video yang beredar di media sosial yang menuduh dirinya berbuat asusila di kantornya.

“Dari keterangan Abdul Rouf kuasa hukumnya ada beberapa pihak yang akan dilaporkan nya,” ujarnya sambil memasuki gedung SPKT bersama tim yang mendampingi Khusnul Amin.

“Nanti setelah laporan selesai akan kami jelaskan. Laporan ini terkait dugaan penyebaran hoaks dan pelanggaran Undang-Undang ITE,” sambungnya.

Khusnul menyatakan bahwa langkah hukum ini juga mendapatkan arahan dari Eri Cahyadi sebagai Walikota Surabaya

“Pak Wali Kota memang mengarahkan untuk melapor. Namun secara individu kami juga sudah berniat untuk melakukan nya,” ujar Amin.

Khusnul Amin menjelaskan bila aksi penggrebekan yang terjadi di kantornya itu berjumlah sekitar 20 orang lebih, yang diduga mendapat dukungan dari sebuah ormas (organisasi masyarakat). Namun ormas mana ia belum mengetahui yang terlibat itu.

“Saya belum tahu pastinya ormas apa tetapi cara menggeruduk kantor kami sepertinya terkoordinasi. Hal ini tidak bisa dianggap kejadian biasa, karena membuat trauma pada staf yang ada di lokasi,” imbuhnya.

Disebutkan, seorang staf yang berada di ruangan saat insiden terjadi merasa panik. Kedatangan puluhan orang orang sambil teriak teriak, gedor gedor pintu sambil merekam dengan ponsel mereka.

Devi staf kecamatan merasa tidak berani keluar dengan suara yang bergetar. Ia akhirnya berani keluar dari persembunyiannya setelah situasi aman setelah kedatangan Babinsa.

Setelah selesai melaporkan pada tim Polda yang menerima laporan Khusnul, akhirnya mereka keluar dari ruangan SPKT setelah sekitar 3 jam memberikan laporan pada Ditreskrim cyber Polda Jatim sambil menjelaskan bila laporan telah dibuat sambil menunjukkan bukti pelaporan nya yang ditunjukkan pada awak media. (HarsonoPG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button