JatimSurabaya

Jawa Timur Capai Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Tetap Fokus Inovasi Layanan Kepesertaan

SURABAYA, radarpenanews.com – Kamis (19/12/2024), Sebagai badan hukum publik yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya untuk
memastikan jaminan pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Diungkapkan oleh Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VII Ayu Budi Mursintawati, sampai dengan Desember 2024 Program JKN telah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada 40.038.331 jiwa penduduk Provinsi Jawa Timur.

“Saat ini telah sekitar 95,98% penduduk Provinsi Jawa Timur memiliki jaminan pelayanan kesehatan. Dari 38 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur, 29 diantaranya sudah berhasil memberikan jaminan
pelayanan kesehatan minimal 95% kepada masyarakatnya. Sehingga 29 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC),” ujar Ayu.

Dengan cakupan kepesertaan yang terus bertambah tersebut, BPJS Kesehatan di Provinsi Jawa Timur menjalin kerjasama dengan 2.544 Fasiltas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama dan 432 Faskes Rujukan
Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

“Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik. Komitmen tersebut dituangkan
dalam Janji Layanan JKN,” tambah Ayu.

Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan tak henti berinovasi dalam penyelenggaraan Program JKN. Tahun 2024 dicanangkan sebagai Tahun Transformasi Layanan oleh BPJS Kesehatan.

Ayu menjelaskan, berbagai macam inovasi layanan dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan layanan kepada Peserta JKN.

Dalam hal layanan administrasi kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan berinovasi melalui tersedianya BPJS Keliling (Mobile Customer Service) dan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN. Dari sisi layanan digital, BPJS Kesehatan terus melakukan pengembangan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan
Online, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165) dan Care Center 165.

“Dengan semangat layanan yang Cepat, Mudah dan Setara, diharapkan BPJS Kesehatan dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN. BPJS Kesehatan juga terus berinovasi untuk
memberikan pelayanan prima dan tentunya demi memudahkan peserta JKN mengakses layanan secara digital,” jelas Ayu.

Tidak terlewatkan dalam memberikan kemudahan akses layanan JKN di Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan Antrean Online, Display Informasi Jadwal Operasi, Display Informasi
Ketersediaan Tempat Tidur, Digital Validation, Simplifikasi Layanan, Telemedicine dan I-CARE JKN. Keseluruhan layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Berbicara mengenai BPJS Kesehatan, tidak terlepas dari isu pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi concern kami dalam memberikan pelayanan prima. Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami tidak berdiam diri ketika terdapat keluhan dari peserta mengenai akses layanan masyarakat,” pungkasnya.(ar/rn/HarsonoPG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button