GROBOGANHead LineJATENG

Oknum Petugas SPBU 44 518 12 Diduga Langgar Surat Edaran Menteri BUMN Soal Toilet Wajib Gratis

GROBOGAN, radarpenanews.com – Setelah beritanya viral, pada bulan November 2021 silam, dilansir dari KOMPAS.com, merujuk pada Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN, Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya resmi menerapkan kebijakan bahwa toilet di SPBU wajib gratis. Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang menarik biaya kebersihan toilet pada pengguna SPBU.

Namun hal ini diduga tidak diindahkan oleh oknum petugas SPBU 44 518 12 di Jl. Raya Blora – Purwodadi Truwolu, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang mengharuskan membayar uang setelah masyarakat salah satunya awak media yang melakukan aktifitas di kamar mandi SPBU lalu setelah keluar dari tolite ada seseorang yang berlogat bukan warga lokal duduk didekat toilet dengan kotak uang didepannya memanggil awak media tersebut, Sabtu (27/7/2024).

“Buk, bayar Rp 2.000,- ,” ucapnya.
“Apakah harus bayar mas,” tanya wartawan. ” Ya harus buk, kan airnya juga bayar,” jawab petugas kamar mandi yang memakai kaos putih dan celana hijau seragam pertamina tersebut.

Tak lama kemudian mandor SPBU tersebut sampai ke kantor pergantian shift lalu menemui awak media. Dari Mandor Kamto didapati keterangan bahwa memang kamar mandi tersebut disewakan oleh pihak ke tiga.

“Apakah toilet SPBU itu disewakan pihak ke tiga mas,” tanya awak media. “Iya mbak, yang menyewakan adalah Ownernya sendiri,” jawabnya.

Saat Ownernya Fais dihubungi via WA untuk diminta klarifikasi ia menjawab bahwa ” saya tidak pernah menyewakan toilet, dan komplain ibu terkait hal tersebut kami akan tegur petugas lapangan kami,” ucapnya.

Perlu diketahui, dikatakan salah sumber media ini bahwa meminta uang kebersihan toilet adalah bentuk pungli SPBU kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan Awak media akan melanjutkan temuan ini ke SBM Pertamina agar melakukan pengecekan CCTV. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button