Lapas Kelas 1 Rutan Medaeng di Kabupaten Sidoarjo (Foto: tim)
SURABAYA, radarpenanews.com – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dilakukan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng di Kabupaten Sidoarjo.Salah satu Mantan Warga Binaan yang tak ingin namanya dipublikasikan membeberkan kepada awak media, Jumat (29/11)
Sumber mantan warga binaan itu menceritakan, “beberapa bulan yang lalu kami adalah mantan warga binaan Rutan Medaeng Kelas 1 Surabaya. Jika Kami harus ‘Layar’ atau pindah ke Lembaga Pemasyarakatan lain, kami harus merogoh sejumlah uang dan membayar ke oknum petugas Lapas Medaeng sekitar Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, tergantung lapas mana yang kami pilih,” ucapnya.
Terus terang kata dia, “kami sudah menerima hukuman dan kami merasa sangat tidak nyaman berada di Rutan Medaeng. Tempatnya begitu pengap, tidur tidak nyaman dan harus berdesak-desakan. Sehingga Kami berharap dipindahkan ke Lapas lain untuk mendapatkan tempat yang lebih layak.” bebernya.
Sementara itu, pihak Rutan Medaeng, saat dikonfirmasi tentang hal ini, salah satu petugas Rutan Medaeng menyangkal. “Kami tidak pernah meminta dan tidak ada praktik pungli di Rutan Medaeng seperti yang disangkakan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, bagian register Rutan Medaeng bernama Lia juga menyampaikan,” itu tidak benar, Kami sama sekali tidak pernah menerima dan tidak semua para narapidana yang dimaksud, kami kenal, Kami akan lakukan pengecekan terlebih dahulu,” sebut Lia. (tim/bersambung)