JatimSIDOARJO

Sosialisasi P4GN GSI Jelang Tutup Tahun, Begini Respon Warga Desa Bangah

Gelaran Sosialisasi pencegahan narkoba yayasan GSI di Desa Bangah Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/12/2024), malam (Foto: ist)

SIDOARJO, radarpenanews.com – Komitmen Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Gaman) Semeru Indonesia /GSI dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai extraordinary crime yang mengancam masa depan generasi penerus Indonesia menjadi tolak ukur kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba menjelang tutup tahun di Desa Bangah Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/12/2024), malam.

Kegiatan merupakan salah satu strategi yang dinilai efektif melawan penyebaran dan pencegahan narkoba melalui sasaran menyeluruh pada ‘akar rumput’.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Gaman) Semeru Indonesia/ GSI, Dadang Buana usai acara sosialisasi digelar.

“Tak menampik fakta yang ada bahwa bahaya narkoba menyisir segala usia,” sebut Dadang.

Seperti halnya ujar Dadang yang juga berprofesi sebagai seorang advokat tersebut, dirinya menceritakan betapa memprihatinkan di usia muda salah satu klien yang ia dampingi telah menjadi pengedar pada umur di bawah 30 tahun.

“Saya sampaikan hal ini tujuan nya adalah agar para undangan yang hadir baik tokoh masyarakat, orang tua dan anak-anak, jangan sekali-kali coba coba menggunakan narkoba. Ancaman hukuman bagi pengedar bisa 20 tahun hukuman penjara, atau sampai hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Dalam situasi seperti itu, bak gayung bersambut, Pemerintah Desa Bangah berani tampil menyiapkan wadah kepada warganya memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Karjito selaku Ketua RW 01 Desa Bangah mengaku merasa tergugah. Semua bergerak melakukan upaya preventif bentuk pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Menurutnya, sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sangat mengedukasi dan membantu pertumbuhan lingkungan di wilayah RW 01.

“Dengan menerima pendidikan anti narkoba, minimal pertumbuhan anak anak semakin sehat secara moral batin akan naik,” ungkapnya.

Untuk itu dia berkeinginan, sekarang dan ke depannya, kesadaran bahaya narkoba benar benar terwujud di wilayah RW 01. “Acara seperti ini merupakan langkah positif dan kami sangat mendukung. Soal tes urine, saya pribadi sangat mendukung tujuan nya adalah semua warga desa bangah terbebas dari Narkoba,” sergahnya.

Disampaikan sebelumnya oleh Bambang Handoko, Kepala Desa Bangah dalam sambutan nya, bahwa generasi muda penerus bangsa dan penerus desa terutama Karang Taruna RW 1 dan RW 2 di Wilayah Desa Bangah agar tidak salah pergaulan yang mengakibatkan kerugian pada diri sendiri dan keluarga.

“Hindari kegiatan kurang positif, pengaruh lingkungan menjadi parameter kaum muda. Jangan terjerumus narkoba!,” pintanya.

Dikatakan Bambang, “Desa Bangah masuk kategori desa gread merah dalam peredaran narkoba. Jangan segan-segan setelah dari kegiatan ini hasil sosialisasi disampaikan ke lingkungan sekitar. Mari bersama sama jangan melawan hukum, jangan salah pergaulan atau salah lingkungan, hindari bahaya narkoba juga obat obatan terlarang bahkan judi online. Jangan terjerumus melawan hukum,” jelas Bambang.

Sementara itu, Hari Priyanto Bidang Analis Pencegahan BNNP Jawa Timur mengajak masyarakat Desa Bangah meramaikan komunitas melalui platform media sosial.

“Jadi saya minta sebagai bentuk pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, tokoh masyarakat, RT dan RW menyiapkan grup platform WhatsApp, termasuk karang taruna dengan anti narkoba membuat konten konten durasi sebagai media pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba,” bebernya.

Rangkaian sosialisasi bahaya narkoba wajib berkesinambungan dengan kegiatan yang lain di desa Bangah. Keluarga dapat memainkan peran yang penting dalam mencegah pemuda terjerumus dalam budaya narkoba melalui media sosial.

Media sosial dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah peredaran dan doktrin narkoba.

Dijelaskan Hari Priyanto, seperti contohnya, pemilihan karang taruna dipersyaratkan mereka yang bersih narkoba. Selain itu syarat perkawinan dengan membuat pakta integritas dari kedua mempelai

“Giat sosialisasi pencegahan sifatnya sporadis, saat kegiatan bisa ingat tapi setelah pulang mungkin lupa,” pungkasnya.

Nampak hadir dalam kegiatan sosialisasi P4GN kali ini BNNK Kabupaten Sidoarjo, Babinsa Desa Bangah, GSI beserta jajaran, Ketua RW 1 dan 2, Ketua RT 1 s/d RT 14 Desa Bangah, Ketua Penggerak PKK dan jajaran serta Karang Taruna RW 1 dan 2 Desa Bangah. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button